Jumat, 10 April 2015
On 19.57 by PUSAT KURSUS WAHANA TAMA COMPUTER No comments
KEUNGGULAN
PUSAT BIMBEL DAN KURSUS
PUSAT BIMBEL DAN KURSUS
WAHANA TAMA COMPUTER
1. Lembaga Legal :
- Akte Notaris
- Ijin Dinas Dikpora
- Ijin Dinas Soknakertrans
- Nilek (Nomor Induk Lembaga Kursus) yang
dikeluarkan Direktorat Pembinaan Kursus & Latihan,
Ditjen PAUDNI, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI
2. Terakreditasi Program BANPNF (Kemendikbud) dan
LA-LPK (Kemenakertrans)
3. Telah Dinilai Kinerja oleh Direktorat Pembinaan Kursus
& Latihan, Ditjen PAUDNI, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI
4. Kurikulum terarah, sistematika dan terpafu serta
mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri
5 Tenaga Pengajar dari Lembaga Pendidikan, Praktisi
berpengalaman, dan para Profesional yang relevan dan
kompeten
6. Metode pendidikan dan pelatihan ditujukan untuk
peningkatan keterampilan/skill dan merintis
usaha/berwirausaha
7. Diberikan materi non akademik sebagai bekal
pengembangan diri di dunia kerja antara lain :
- Tip melamar kerja
- Seminar
8. Fasilitas memadai
9. Materi dan biaya selama pelatihan tidak ada perubahan
10. Magang kerja sesuai bidangnya di dunia usaha dan dunia
industri
11. Disediakan informasi lowongan kerja melalui BKK
(Bursa Kerja Khusus)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
TATA TERTIB PESERTA KURSUS/PELATIHAN DI LPK WAHANA TAMA COMPUTER NGANJUK 1. Kursus / Pelatihan dilaksanakan selama 90 menit setiap kelomp...
-
Info Kursus Binalattas Lemsar
-
PUSAT KURSUS WAHANA TAMA COMPUTER Adalah Lembaga Pelatihan Kerja yang didirikan dengan tujuan utama mencetak tenaga kerja terampil ya...
-
DESAIN GRAFIS Mencetak tenaga profesional yang menguasai ilmu komputer bidang desain grafis (Corel Draw) dan editing photo (Photoshop). ...
-
1. PERATURAN DAN TATA TERTIB TENAGA KEPENDIDIKAN/STAFF 2. PERATURAN DAN TATA TERTIB TENAGA PENDIDIK 3. PERATURAN PENDIDIKAN 4. KODE ETIKA
-
KEUNGGULAN PUSAT BIMBEL DAN KURSUS WAHANA TAMA COMPUTER 1. Lembaga Legal : - Akte Notaris - Ijin Dinas Di...
-
Game House Sonic
-
1. Peserta didik berusia minimal 10 tahun 2. Peserta didik harus mengikuti proses pembelajaran dari awal hingga akhir sehingga dapat mengik...
0 komentar:
Posting Komentar